Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam melakukan penjaminan mutu akademik dengan membentuk Gugus Kendali Mutu (GKM).
Tugas GKM Prodi KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi antara lain:
- Menyusun standar mutu dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan kurikulum di masing-masing program studi.
- Membantu program studi dalam kelancaran kegiatan akademik.
- Bersama Gugus Penjamin Mutu (GPM) memonitor dan mengevaluasi proses belajar mengajar yang sedang berlangsung, serta mengevaluasi proses pembelajaran pada awal dan akhir semester.
- Mengadakan rapat-rapat koordinasi dengan program studi dan GPM tentang penjaminan mutu, minimal sekali dalam dua bulan.
- Membuat pelaksanaan proses belajar mengajar kepada prodi dan GPM fakultas.
- Bersama GPM membuat laporan evaluasi diri Prodi dan melaporkannya kepada dekan dan LPM UIN Walisongo.
- Memberikan umpan balik kepada pemangku kepentingan berdasarkan hasil monev dan audit.
Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam berdasarkan SK Rektor No. 2084/Un.10.4/D/DA.05.02/08/2024 adalah:
- Fitri, M.Sos. sebagai Ketua GKM KPI
- Alifa Nur Fitri, M.I.Kom. sebagai Sekretaris GKM KPI